
PENGUMUMAN :
Pengumuman 1
PENGUMUMAN :
Pengumuman 1
PKBM merupakan salah satu mitra pemerintah sangat berperan dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia seperti yang telah tertuang pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan non-formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional. Untuk mengembangkan program khususnya Pendidikan Kesetaraan maka strategi yang dilakukan PKBM adalah menyiapkan kemandirian PKBM/Lembaga, mengantisipasi kebutuhan belajar dan keterampilan masyarakat yang beragam, mengembangkan unit produksi/jenis usaha yang relevan dengan komunitas masyarakat dan meningkatkan akses informasi dan mengembangkan pemasaran terhadap hasil unit produksi yang dikelola.
Nama : Desak Ketut Suci, SE
Nomor Telepon / HP : 081 2388 2242
Alamat : Jl. Raya Batukaru No. 32 Buruan, Penebel
I Nyoman Budiana, SE
Ni Luh Cici Sumanti, S.Pd
Ni Ketut Ayu Tri Susanti, SS
I Made Dharma Aryawan, A.Md
I Putu Adi Adnyana Negara, S.Pd
Dewa Ayu Setiawati, S.Pd
Ni Putu Maya Aprimita Sari, S.Pd
Ni Komang Trisna Dewi, S.Pd
Putu Pande Sri Maryatini, S.Pd
Ida Ayu Nyoman Sriwidariani, S.Pd.B
I Bagus Astawa Putra, S.Pd.H
I Wayan Sentanu Juliarta
Ida Ayu Komang Sukraeni